You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sambungan Listrik Liar di Kelurahan Kebon Kesong di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sambungan Listrik Liar di Kebon Kosong Ditertibkan

Sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Kecamatan Kemayoran bersama PT PLN Disjaya menertibkan sambungan listrik ilegal di rumah susun di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Senin (1/6).

PLN kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menggelar razia

Petugas PLN langsung memutuskan sambungan liar yang yang ada di rusun tersebut. Selanjutnya kabel dan meteran diamankan petugas. 

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah petugas PLN melakukan survei sebelumnya dan menemukan banyaknya sambungan listrik ilegal. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena rawan memicu kebakaran.

Sambungan Listrik Liar di Johar Baru Ditertibkan

"PLN kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menggelar razia. Hari ini kami fokus menertibkan sambungan liar yang marak di rusun yang berada di Kelurahan Kebon Kosong," kata Herry.

Menurut Herry, penertiban ini melibatkan 100 petugas yang yang dibagi dalam 10 regu. Hingga saat ini petugas masih terus menyisir sejumlah unit rusun yang dicurigai menggunakan sambungan listrik ilegal," jelas Herry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati